BSIP Perkebunan Komitmen Jalankan UU Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI Perkebunan), Kuntoro Boga Andri, SP., M.Agr., Ph.D menekankan pentingnya komitmen untuk melaksanakan amanah UU no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) (05/09/2024).
Hal tersebut disampaikan Kuntoro saat sesi wawancara dengan PPID utama Kementerian Pertanian (Kementan) dan dewan juri dari Komisi Informasi Pusat dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan KIP di semua Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Kementan yang mendapatkan predikat informatif.
"Kami sangat memahami urgensi dari memberikan layanan informasi publik yang terbaik pada masyarakat. Untuk itu, standar layanan kami harus senantiasa ditingkatkan", jelas Kuntoro.
Pada kesempatan tersebut, Kuntoro juga menyampaikan bahwa pada penilaian pemeringkatan KIP tahun 2024 ini, PSI Perkebunan bersama semua UPTnya masuk dalam predikat informatif.
"Kami bersyukur atas predikat informatif bagi UK dan UPT kami. Hal tersebut merupakan bukti bahwa kami selalu berbenah agar semua stakeholder kami menerima layanan prima", tambahnya.